Bejat!, Kakak Beradik Digenjot Bergiliran oleh Kakek, Paman, Kakak, Sepupu, dan Tetangganya
MALANG nasib dua perempuan kakak beradik di Padang Sumatra Barat (Sumbar). Kakak beradik itu digencot oleh keluarga terdekatnya, yakni kakek, paman, kakak kandung, sepupu dan tetangganya. Jumlah terduga pelaku 7 orang. Mereka menggilir kakak beradik itu berulang kali. Polres Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) sedang menangani kasus pemerkosaan tersebut. Polresta Padang telah mengamankan lima orang terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, serta dua kakak sepupu korban. Terduga pelaku awalnya diketahui enam orang, kemudian bertambah menjadi tujuh orang. “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan diketahui pelaku bertambah satu orang lagi, yakni rekan paman korban,†ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, Jumat (19/11). Kompol Rico mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu dua terduga pelaku yang baru terungkap. Keduanya yakni teman paman korban dan satunya lagi tetangga korban. Kakek korban berinisial DJ (70) dan paman korban berinisial RO dengan nama panggilan Rian (23) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan kakak sepupu korban berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya masih 16 tahun. Dua orang lainnya dijadikan sebagai anak saksi lantaran usianya masih 11 dan 10 tahun. Mereka dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu. Rico mengatakan kasus itu masih terus didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap adik kakak yang menjadi korban pemerkosaan itu. “Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban,†ucap. Rico membeberkan bahwa kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, dan mereka juga mengaku takut berada di dalam rumah. Mendapati fakta tersebut, tetangga korban langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) hingga membuat laporan ke Polresta Padang. Perbuatan tersebut diketahui terjadi beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda. Perbuatan tak senonoh dilakukan di dalam rumah yang ditempati oleh korban bersama pelaku. Pelaku pertama adalah kakek DJ yang sudah berusia 70 tahun, kemudian dipergoki oleh paman korban, RO. Alih-alih melaporkan kejadian dan melindungi keponakan, RO malah ikut melakukan hal yang sama. Kemudian kakak kandung korban yang masih di bawah umur juga melihat peristiwa itu. Ia pun ikut meraba-raba korban. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: